Menapaki Jalan Pengakuan: MHA Lipu Boano Perkuat Identitas dan Hak Adat

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Lipu Boano terus memperkuat langkah menuju pengakuan resmi dari negara. Selama April hingga Mei 2026, tim kolaboratif melaksanakan asesmen sosio-legal sebagai bagian penting dalam proses pengajuan pengakuan masyarakat adat kepada pemerintah.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan data administratif. Tim juga menelusuri sejarah, struktur sosial, wilayah adat, serta sistem hukum adat yang masih dijalankan masyarakat Lipu Boano hingga sekarang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga identitas komunitas adat di tengah perubahan sosial dan tekanan modernisasi.

MHA Lipu Boano selama ini dikenal memiliki sistem adat yang kuat dan tetap hidup dalam keseharian masyarakat. Struktur adat seperti Kongian, Taiso Lipu, dan Sangaji masih menjalankan fungsi sosial dan budaya, termasuk dalam penyelesaian sengketa adat dan pengaturan kehidupan masyarakat.

Direktur Yayasan Bonebula, Andi Anwar, menilai asesmen ini menjadi tahapan penting agar proses pengakuan adat berdiri di atas data yang valid dan berasal langsung dari masyarakat.

“Proses asesmen sosio-legal ini sangat penting untuk memastikan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Boano dibangun berdasarkan pengetahuan kolektif masyarakat sendiri,” ujarnya.

Tim asesmen menggunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan tokoh adat, perempuan adat, pemuda, dan masyarakat kampung. Mereka menggelar wawancara mendalam, diskusi kelompok, penelusuran sejarah lisan, hingga pemetaan sosial dan wilayah adat.

Pendekatan tersebut membantu tim memperoleh gambaran menyeluruh tentang hubungan masyarakat dengan wilayah dan tradisi yang mereka jaga secara turun-temurun.

Andi Anwar menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar proses pendataan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kembali identitas masyarakat adat.

“Ini adalah cara untuk menghidupkan kembali sejarah, sistem adat, dan hubungan masyarakat dengan wilayahnya sebagai dasar perjuangan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum,” katanya.

Pengakuan terhadap MHA Lipu Boano dinilai penting untuk melindungi ruang hidup masyarakat dari konflik wilayah, perampasan lahan, dan marginalisasi dalam pembangunan. Dengan pengakuan resmi, masyarakat adat memiliki posisi hukum yang lebih kuat dalam menjaga wilayah dan sumber daya alam mereka.

Selain itu, pengakuan negara juga diharapkan mampu melindungi pengetahuan lokal dan sistem adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan di Lipu Boano.